Assalamualaikum
Brosis, kabar dari Jombang nih. Seorang warga bernama Fajar Wisnu, 23, warga Pace, kabupaten Nganjuk diminta membayar uang denda sebesar 250rb oleh oknum Satlantas saat razia si jalan A Yani Jombang.
Alasannya karena memfoto kegiatan razia. Bro Wisnu sendiri sudah lolos razia karena membawa kelengkapan berkendara seperti surat surat dan motor lengkap. Selesai dirazia, dia memfoto razia tersebut untuk dokumentasi pribadi melalui hpnya. Namun, aksinya diketahui salah satu anggota.
“Pak polisi itu mengatakan, yang berhak ambil foto itu adalah jurnalis dan anggota saja,” ujarnya menirukan perkataan anggota polisi yang diduga berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) tersebut.
Sesuasi ditanya dan disuruh menghapus foto. Bro Wisnu dimintai uang sebesar Rp 250rb, dengan alasan melanggar aturan dan terancam pidana. Oknum juga mengambil memori miliknya.
Namun, Kanit Satlantas Polres Jombang Ipda Totok membantahnya saat dikonfirmasi oleh Kabar Jombang.
“Setiap razia yang dilaksanakan, saya selalu mendampingi. Dan hal itu tidak mungkin terjadi karena setiap pelanggar ada ketentuan hukum dan pasalnya,” katanya.
“Saya akan langsung kroscek kebenaran persoalan tersebut kepada anggota di lapangan. Namun jika terbukti maka akan ada sanksi untuk oknum anggota tersebut,” tegasnya.
Semoga bermanfaat.
Sumber : Kabar Jombang
Dikirim dari Lenovo Ndeso 94 TAB 2 Android.
Kategori sama :
Artikel Terbaru :
- Warna Honda Supra X Satu ini, Sayang Gak Ada Di line up
- Bebek Trail, Honda Grand Astrea
- Suzuki Burgman Street Pakai Velg Skydrive
- Orang ini Mudik Pakai Suzuki Arashi Bentor
- Inspirasi Modif ala Yamaha Thailand
- Bro Jepang Ternyaga Bisa Bonceng 4!
- Bus Kaleng Lebaran Sumber Alam
- Mobil Tronton Odong Odong
- Temani Pemudik, MPM Honda Jatim Sediakan Bale Santai Honda. Cek Lokasinya
- Pesta Lebaran Honda Bersama Honda BeAT, Ada Puluhan Ribu Direct Gift!
Busedd dah..
SukaSuka