Assalamualaikum,
Brosis, plat nomor merupakan identitas dari kendaraan bermotor. Di Indonesia, plat nomor berada di sisi depan dan belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Plat nomor ini diperbaharui pajak dan stnknya setiap 5tahun sekali.
Plat nomor dilarang dirubah bentuk karena sudah diatur oleh undang undang. Perubahan bentuk plat nomor bisa mengakibatkan kesulitan identifikasi, serta takutnya dipakai kejahatan.
Nah, berikut beberapa bentuk plat nomot yang melanggar Pasal 68 UU 22 Tahun 2009 seperti yang disampaikan Divisi Humas Polri :
- 1. Angka TNKB yang hurufnya diatur / angka diarahkan kebelakang sehingga terbaca.
- 2. TNKB ditempel logo / stiker / lambing kesatuan / instansi yang terbuat dari plastic / logam / kuningan pada kendaraan pribadi.
- 3. Huruf TNKB diubah seperti huruf digital.
- 4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.
- 5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar/terlalu kecil).
- 6. Menyamakan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.
- 7. TNKB diubah warna dan ditutup mika sehingga warna berubah.
Plat nomor luar negeri diperbolehkan kepada motor yang memang sedang melakukan perjalanan dari negara asalnya melewati wilayah NKRI. Tidak harus ganti nomor. Bukan motor yang memang asli milik warga Indonesia dirubah macam anak Thailook kekinian.
Dikirim Dari PortalModif.wordpress.com
Kategori sama :
Artikel Terbaru :
- Honda Scoopy Special Pastel Edition
- Grab Bike dengan Honda PCX Elektrik
- Inilah detail Honda PCX 160 2020, Versi Indonesia juga sama?
- Honda PCX 160 Modifikasi Touring
- Honda CBR250 RR versi RWB!
- Honda Genio Ring 12
- Yamaha STSJ Luncurkan Tiga Motor baru dengan teknologi canggih dan futuristik, Yamaha Connected
- Ketika Honda Genio juga Ikutan Trend modifikasi logo brand!
- Dua Supra GTR Modifikasi : Part Anti kegelapan & nostalgia versi batman
- 3 motor matic low-mid level rilis berdekatan, November : Mio Gear 125, Scoopy ESAF, Nex Crossover