Menyambung artikel sebelumnya.
GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, adalah visi dan misi negara selama 25 tahun. Pada jaman orba dulu.
GBHN digunakan untuk merancang suatu misi pembangunan jangka panjang, yang dalam kualitas pembangunannya sangat diperhitungkan. Pembangunan itu meliputi apa saja yang dibutuhkan masyarakat di Indonesia ini. Kenapa harus 25 tahun? Merencanakan dan merealisasikan suatu pembangunan yang baik memang tidak sebentar kang. Butuh proses pematangan agar tak ada gejala-gejala di kemudian hari.
Terus, kok kayaknya jarang dengar lagi jaman sekarang? Karena, akibat dari penggantian-penggantian Presiden yang 5 tahun sekali dan fungsi MPR yang disunat menjadi bukan lembaga tertinggi negara serta amandemen UUD 1945. GBHN dihentikan dan dihapus. Padahal, GBHN berperan penting dalam upaya kemajuan pembangunan masyarakat.
GBHN sekarang, tidak dapat berfungsi. Itu juga karena setiap berganti presiden, maka akan berganti pula visi dan misi negara. Itu sebabnya, ketimpangan pembangunan sering terjadi di mana-mana, karena belum tuntasnya kebijakan yang lalu. Untuk itu diperlukan sebenarnya, GBHN agar pembangunan di Indonesia, dapat diluruskan menjadi satu visi yang dapat dioptimalkan demi kemajuan bangsa.
GBHN itu penting bagi para pemimpin negara sebagai pegangan pembangunan. Karena, visi dan misinya adalah sama dan jangka panjang. Untuk membentuk suatu sinkronisasi pembangunan agar tercapai apa yang sudah divisi’kan sejak dulu.
To Be Continued…
#salam ndeso Bojonegoro
jd inget jaman sekulah dulu xixixi
http://belalangmerah.wordpress.com/2013/12/09/valentino-rossi-buka-suara-tentang-tidak-kompetitif-dirinya-pada-musim-lalu/
SukaSuka
Wkwkwk,wah”
SukaSuka
Orang berumah tangga aja harus punya GBHRT (Garis Besar Haluan Rumah Tangga).
SukaSuka
Harus itu kang
SukaSuka