Inilah Ururan Kendaraan Prioritas di Jalan Raya

Assalamualaikum

Brosis, dalam berkendara kita wajib mengetahui beberapa aturan utama. Di mana salah satunya adalah adalah mengenai prioritas di jalan raya. Hal ini sebetulnya masih di perdebatkan oleh banyak orang, mengenai siapa yang lebih utama.

Dalam gambar data visual di bawah ini, di jelaskan bahwa UU No 22 tahun 2009 pasal 134, membagi beberapa skala prioritas kendaraan yang mempunyai hak utama di atas umum.

Jika diurutkan, maka yang paling utama adalah pemadam kebakaran yang sedang bertugas. Kemudian ambulance. Kemudian kendaraan khusus yang akan mengevakuasi sebuah kecelakaan. Lalu rombongan presiden atau tamu negaranya kemudian mobil jenazah. Baru iring iringan atau konvoi kendaraan menurut pertimbangan polisi atau patwal.

Nah, bagaimana brosis? Jangan sampai terbalik. Mengantar jenazah dan konvoi adalah urutan terakhir dari skala prioritas kendaraan yang memiliki hak khusus. Semoga bermanfaat

3A330F33E0FDB54C8C27690583FBA366

Dikirim Dari PortalModif.wordpress.com

Kategori sama :

Artikel Terbaru :

Dipublikasikan oleh

avatar Tidak diketahui

Bro Ndes 94

Seseorang yang mempunayi hobi menulis, membaca, dan mencari ilmu baru. Tak ada paksaan dalam menulis, karena menulis itu seperti mengalir. Jika terbiasa maka kita akan kecanduan. #Poko'e_Joget#

Mohon di komentari, kritik dan saran. Yuk diskusi bareng :-) Jika komen anda masuk spam hubungi admin

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.