Assalamualaikum, brosis.
Awal tahun ini masyarakat dikejutkan dengan peraturan baru biaya pengurusan surat kendaraan bermotor, yang menyebut kenaikan dua hingga tiga kali lipat. Berlaku mulai tanggal 6 Januari 2017. Lanjutkan membaca Naik 2-3x lipat… Berikut tarif nasional pengurusan Surat Kendaraan Bermotor (Roda 2/3/4 atau lebih) – berlaku tahun 2017!!!


