Assalamualaikum,
Brosis, tepatnya hari selasa kemarin sesuai instruksi pemkot. Diambil kebijakan mendata dan mengecek seluruh ijin pendirian, SIUP, AMDAL, IMB, dan lain-lain di seluruh minimarket yang berdiri di Surabaya. Baik Alfmart, Alfamidi, Alfaekspress, Indomaret, Indomaret Convience Point, dan Circle K, serta minimarket lain yang berbentuk retail waralaba. Hal ini bertujuan mengamankan situasi pasar dan juga penertiban ijin. Lanjutkan membaca Selasa kemarin, Pemkot Surabaya mendata ijin seluruh bisnis minimarket di Surabaya

