Assalamualaikum
Brosis, dalam UU ada namanya ketentuan dalam penerbitan TNKB. Di mana plat nomor wajib sesuai dengan standart yang sah menurut kepolisian. Seperti warna hitam (atau merah untuk dinas pemerintah atau kuning untuk jasa tranportasi).
Namun memakai TNKB yang tidak standartnya bisa ditilang. Apalagi pakai plat negara lain padahal surat suratnya di Indonesia. Iya kalau bule yang lagi motoran ke negara kita. La penduduknya sendiri, apalagi platnya Abal Abal pula.
Ini malah dua motor Honda beat dan Vario 110 pasang plat model Thailand. Tentunya plat tersebut tidak ada di negaranya. Sekedar custom aja. Ketilang mewek nanti katanya polisi gak pro sama modifikator. Koplak. Jangan ditiru guys.
Dikirim Dari PortalModif.wordpress.com
Kategori sama :
Artikel Terbaru :
- Vario 160 Red Blue Black
- Deretan Skutik Honda 160cc Laris di IIMS 2023
- Pecinta Honda Vario 160 Makin Menjadi Kebanggaan Bagi Pengendaranya Dengan Hadiah Jaket Exclusive.
- Weeked Seru Bersama Pecinta Skutik Penjelajah Nyaman di Segala Medan,
- Modifikasi Dana Pelajar, Honda Scoopy Pink
- Honda CRF250L Diluncurkan di Indonesia, Liat dulu Versi Supermotonya
- Yamaha Fazzio Telur Asin
- Mirip Alphard, Tapi Ini Mobil Listrik
- Riding Romantis Bersama Honda Scoopy, Makin Fashionable
- Inilah Harga OTR Surabaya – Jawa Timur, New Honda BeAt 2023!!!