Minimarket tanpa ijin HO di surabaya, Disegel

image

Assalamualaikum

Toko tempat bro ndess bekerja kena razia ijin. Ternyata, toko yang beralamatkan di Jln Demak 236 ini tidak ada ijin HO atau inin gangguan yang diterbitkan sejak 2010.

Setelah tanggal 16 Maret diberi stiker atau peringatan ke dua. Maka toko bro ndess akan disegel 7 hari setelahnya. Pusing juga nih brosis. Waktu razia ijin usaha dulu lolos. La ijin HO ini gak lolos. Kayaknya memang dicari cara agar minimarket di Surabaya berkurang. Itu menurut bro ndess sih.

image

image

Nah, total hampir 200 toko. Itu berarti 200 toko x 9 personel toko akan kena dampak dari penyegelan oleh pemkot Surabaya
Ya semoga ada jalan terbaik. Bro ndess minta doanya, soalnya ini sumber nafkah bro ndess. Aamiin.

3A330F33E0FDB54C8C27690583FBA366

Dikirim dari Ndeso 94 Android.

Artikel lain :

Dipublikasikan oleh

avatar Tidak diketahui

Bro Ndes 94

Seseorang yang mempunayi hobi menulis, membaca, dan mencari ilmu baru. Tak ada paksaan dalam menulis, karena menulis itu seperti mengalir. Jika terbiasa maka kita akan kecanduan. #Poko'e_Joget#

Mohon di komentari, kritik dan saran. Yuk diskusi bareng :-) Jika komen anda masuk spam hubungi admin

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.