Assalamualaikum
Brosis, bro ndess miris dengan berita yang ditulis di Jawa Pos ini. Ya, seorang nenek di bui karena dituduh mencuri di lahan perhutani. Sang nenek terancam hukuman maks 5 tahun penjara.
Dalam persidangan yang belum final itu, sang nenek sudah menjalani masa tahanan 3 bulan. Dalam persidangan terakhir, pihak perhutani tak hadir. Sang nenek sudah mohon ampun, dan entah kenapa pihak perhutani bersikukuh.
Kesehatan sang nenek sendiri terus menurun. Nenek yang udah tua gini perhutani tega menuntut penjara. Tapi, kenapa yang illegal logging besar-besaran tidak? Kalah beeking kah?
Padahal kasus nenek ini udah tahun lalu. Itupun sast kejadian mengambil, suami sang nenek belum meninggal.
Semoga saja, hasil terbaik didapat sang nenek. Semoga selalu sehat wal afiat.
Dikirim dari Ndeso 94 Android.
Artikel lain :
- Waspada Microsleep di Jalan, Pengendara Harian Perlu Jaga Fokus dan Kondisi Tubuh
- Modifikasi Honda Supra : Pasang yang ada
- Honda Astrea Ini Dimodifikasi Melebihi harga motor
- Honda Astrea Ini Dimodifikasi Melebihi harga motor
- Honda Astrea Ini Dimodifikasi Melebihi harga motor
- Honda Astrea Ini Dimodifikasi Melebihi harga motor
- HONDA CBR PURPLE CONCEPT
- Honda Stylo Ijo Stabilo
- SetUp paling padat yang pernah ku lihat di Vario 150
- Vario 169 Modifikasi Street racing





