Assalamualaikum
Brosis, bro ndess miris dengan berita yang ditulis di Jawa Pos ini. Ya, seorang nenek di bui karena dituduh mencuri di lahan perhutani. Sang nenek terancam hukuman maks 5 tahun penjara.
Dalam persidangan yang belum final itu, sang nenek sudah menjalani masa tahanan 3 bulan. Dalam persidangan terakhir, pihak perhutani tak hadir. Sang nenek sudah mohon ampun, dan entah kenapa pihak perhutani bersikukuh.
Kesehatan sang nenek sendiri terus menurun. Nenek yang udah tua gini perhutani tega menuntut penjara. Tapi, kenapa yang illegal logging besar-besaran tidak? Kalah beeking kah?
Padahal kasus nenek ini udah tahun lalu. Itupun sast kejadian mengambil, suami sang nenek belum meninggal.
Semoga saja, hasil terbaik didapat sang nenek. Semoga selalu sehat wal afiat.
Dikirim dari Ndeso 94 Android.
Artikel lain :
- Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Hadir Lebih Keren dan Sporti di Jawa Timur
- 65 Armada Honda Care Hadirkan Rasa Aman Berkendara Saat Hujan
- Kompetisi #Cari_Aman Skill Competition Hadir dengan Konsep Baru: “Jago Cari Aman Biar Happy”
- Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti. Segera Hadir untuk Masyarakat Jawa Timur
- Honda Supra dirubah menjadi CT125
- Honda ADV Africa Twin
- Honda Vario 150 Ini Sporti banget
- Honda Supra X 125 yang gak mau kalah trend
- Honda Revo Matic Satu Ini mulus sekali
- Bersiap Ikuti “CRF TRAIL ADVENTURE EAST JAVA SERIES 2025” di Trawas! Jelajahi Nyali, Raih Kebebasan – Kuota Terbatas, Segera Daftar!





