Assalamualaikum
Brosis, bro ndess miris dengan berita yang ditulis di Jawa Pos ini. Ya, seorang nenek di bui karena dituduh mencuri di lahan perhutani. Sang nenek terancam hukuman maks 5 tahun penjara.
Dalam persidangan yang belum final itu, sang nenek sudah menjalani masa tahanan 3 bulan. Dalam persidangan terakhir, pihak perhutani tak hadir. Sang nenek sudah mohon ampun, dan entah kenapa pihak perhutani bersikukuh.
Kesehatan sang nenek sendiri terus menurun. Nenek yang udah tua gini perhutani tega menuntut penjara. Tapi, kenapa yang illegal logging besar-besaran tidak? Kalah beeking kah?
Padahal kasus nenek ini udah tahun lalu. Itupun sast kejadian mengambil, suami sang nenek belum meninggal.
Semoga saja, hasil terbaik didapat sang nenek. Semoga selalu sehat wal afiat.
Dikirim dari Ndeso 94 Android.
Artikel lain :
- Honda Revo Matic Satu Ini mulus sekali
- Bersiap Ikuti “CRF TRAIL ADVENTURE EAST JAVA SERIES 2025” di Trawas! Jelajahi Nyali, Raih Kebebasan – Kuota Terbatas, Segera Daftar!
- Modifikasi Honda Stylo Retro Futuristik
- Honda Stylo Hubless
- Restorasi Honda C800, Supercub
- Modifikasi Vespa 2tak Jadi Roda Tiga
- Sederhana tapi ini yang harus dimodif pada Honda Stylo
- Kode Rudal “FOX (diikuti angka” Pada Pesawat Tempur
- Honda Stylo Decal Arai
- Aku Suka Modifikasi Honda Scoopy Yang Satu ini,





