Pejabat Berobat Gratis Ke Luar Negeri (Nih presiden mau turun bikin sensasi aja!)

Sebuah berita mengejutkan di metrotvnews.com. Sebuah kebijakan yang muncul yang membuat kontroversi. Ya Allah.

Monggo dibaca beritanya :

Ditandatanganinya Pepres no 105/2013 yang mengatur bahwa pejabat negara boleh berobat gratis ke luar negeri menuai kontroversi. Kebijakan itu menjadi ironi di tengah masih banyaknya masyarakat yang dipastikan ditolak untuk berobat pada 2014. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, kebijakan Presiden SBY sangat melukai hati rakyat.

Berdasarkan data yang dimiliki Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) baru 76% rakyat indonesia yg memiliki Jamkes, ini berarti masih ada 24% rakyat sama sekali tidak mempunyai Jamkes dan akan ditolak berobat di rumah sakit (RS) pada 1 Jan 2014. Parahnya, jumlah orang miskin yang akan ditanggung iuran jamkesnya (PBI) oleh pemerintah hanya kuota 86,4 juta orang. Padahal, data TNP2K setwapres tercatat 96,7 juta orang miskin. Artinya, bisa dipastikan per 1 jan 2014 ada 10,3 juta orang miskin ditolak berobat. Dalam hal ini, pemerintah jelas-jelas melanggar konstitusi atau UUD 45 psl 28h,UU 40/2004 SJSN, UU 24/2011 BPJS.

Perintah konstistusi jelas. Tidak ada diskriminasi antara rakyat dengan pejabat yang berarti tidak boleh ada pejabat yang gratis berobat ke luar negeri dengan biaya BPJS Kesehatan. Menurutnya, pejabat seharusnya menggunakan biaya pribadi yang harus diperiksa asal-usul uangnya.

“KAJS menolak aturan Perpres ini dan akan mensomasi pemerintah serta men-judicial review ke MA Pemerintah/Pejabat negara. Kalau bicara kepentingan dirinya pemerintah cepat sekali membuat aturan tanpa mempersoalkan berapapun anggaran APBN yg akan terpakai tapi kalau bicara kepentingan rakyat kecil dimana ada 10,3 juta orang miskin dipastikan 1 jan 2014 tidak punya jamkes dan ditolak berobat di RS maka pemerintah/pejabat mengatakan tidak cukup anggaran APBN untuk itu,” jelas Said melalui rilinya, Minggu (29/12).

Said juga menilai jik pejabat boleh berobat gratis ke luar negeri smentara 10,3 juta masyarakat terancam meninggal sia-sia karena akan ditolak rumah sakit akibat ketiadaan biaya (tidak tercover PBI).

“Sebenarnya, UU SJSN dan UU BPJS dibuat bukan untuk memanjakan para pejabat dg menggunakan uang rakyat berobat gratis ke luar negeri.  Buruh menolak kebijakan ini dan dapat mempidanakan pejabat itu dan BPJS Kesehatan karena sumber dana BPJS Kesehatan berbeda dengan Askes, di mana dana askes hanya dari Iuran PNS, TNI, Polri dan APBN, sedangkan dana BPJS Kesehatan berasal dari peserta yang iuran yaitu buruh, pengusaha, APBN (PBI) dan PNS, TNI, Polri, sehingga penggunaan kumpulan iuran tsb tidak boleh ada diskriminasi. Kalau pejabat boleh berobat gratis ke luar negeri maka buruh dan para TKI juga boleh dan berhak berobat gratis ke luar negeri,” tambahnya.

Tetangga ane rata-rata kurang mampu. Terus, kalau sakit parah gimana? Ane pas keliling Banyuwangi juga melihat banyak orang kurang mampu di pinggiran kota. Apakah hidup mereka layak ? Pejabat makin hari makin edan! Jan….

Any device? 😦

#Salam Ndeso Bojonegoro.
#Salam Kota Gandrung.

Dikirim dari Ndesoberry94.

Dipublikasikan oleh

avatar Tidak diketahui

Bro Ndes 94

Seseorang yang mempunayi hobi menulis, membaca, dan mencari ilmu baru. Tak ada paksaan dalam menulis, karena menulis itu seperti mengalir. Jika terbiasa maka kita akan kecanduan. #Poko'e_Joget#

19 tanggapan untuk “Pejabat Berobat Gratis Ke Luar Negeri (Nih presiden mau turun bikin sensasi aja!)”

        1. Lawong penduduk miskin di Indonesia ada sejumlah 98 juta jiwa,,, belum yang baru dan yang pensiunan… Mereka pejabat karena mau habis masanya makanya berulah

          Suka

Tinggalkan Balasan ke Andrian Batalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.