Penindakan Pelanggaran Rombongan Pajero berstrobo oleh Satlantas Tuban,

image

Assalamualaikum

Brosis, ternyata tak hanya di Blitar saja terjadi penindakan mobil berstrobo seperti yang diberitakan teman bro ndess, Rudysoul dalam blognya. Sama-sama Pajero, ini ada rombongan sekitar 16 mobil dalam perjalanan dari Jakarta menuju Bali dicegat Satlantas Tuban.

Pencegatan pada tanggal 27 Desember 2015 setelah ibadah Magrib ini dilakukan di depan Pos Boom Tuban dekat Alun-alun kota Tuban. Hal ini dilakukan karena terdapat beberapa mobil yang melanggar peraturan tentang penggunaan lampu isyarat warna biru.

Seperti kita tahu, lampu ini dikenal dengan strobo tidak boleh dipakai oleh kendaraan sipil sesuai dengan UU no 22 tahun 2009 dan UU no 2 tahun 2002 tentang lalu lintas dan ankutan jalan. Penindakan oleh satlantas Tuban ini patut diapresiasi, namun perlu ditingkatkan lagi karena tidak hanya rombongan mobil saja. Tapi, juga motor dan mobil lainnya yang menggunakan strobo dalam rombongan tournya.

Semoga bermanfaat.

Sumber : Berita Polres Tuban

3A330F33E0FDB54C8C27690583FBA366

Dikirim dari Lenovo Ndeso 94 TAB 2 Android.

Artikel lain :

Dipublikasikan oleh

avatar Tidak diketahui

Bro Ndes 94

Seseorang yang mempunayi hobi menulis, membaca, dan mencari ilmu baru. Tak ada paksaan dalam menulis, karena menulis itu seperti mengalir. Jika terbiasa maka kita akan kecanduan. #Poko'e_Joget#

3 tanggapan untuk “Penindakan Pelanggaran Rombongan Pajero berstrobo oleh Satlantas Tuban,”

Mohon di komentari, kritik dan saran. Yuk diskusi bareng :-) Jika komen anda masuk spam hubungi admin

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.